Menyoal Fatherless dalam Keluarga
Acara parenting di sebuah sekolah Islam terpadu. Di deretan sebelah kiri, jamaah ibu-ibu penuh, tampak serius menyimak pembicara. Deret sebelah kanan, berbatas hijab tirai merah, adalah tempat yang disediakan untuk para ayah. Yang hadir? Hanya 2 orang.
Ayah dan Bunda, fenomena di atas sering kita temui. Mari jujur menjawab. Siapakah yang akan mendapatkan pesan Whatsapp dari sekolah saat muridnya bermasalah? Lalu, siapakah yang paling banyak menjadi anggota grup Whatsapp kelas atau sekolah? Ayahkah atau ibu? Tentu kita semua sepakat menjawab, Ibu. Tanpa perlu melihat data, fakta ini cukup menggambarkan fenomena yang banyak disorot akhir-akhir ini, yaitu fenomena Fatherless.
Fatherless bermakna kondisi ketika seorang anak tidak memiliki kehadiran figur ayah dalam hidupnya, baik secara fisik maupun psikologis, meskipun sang ayah mungkin masih hidup. Fatherless tak hanya dialami anak yatim. Sang ayah ada, namun keberadaannya sama dengan ketiadaannya. Untuk itu, tepat kiranya di Peringatan Hari Ayah Internasional, 14 November ini kita bahas fenomena ini lebih dalam.
Peran Ayah dalam Islam
Tak sedikit ayah mengira, kewajibannya terhadap anak hanyalah menafkahi. Padahal Islam menempatkan peran ayah begitu istimewa. Sarah binti Halil bin Dakhilallah Al-Muthiri, dalam tesis yang kemudian menjadi salah satu buku best seller berjudul Hiwar al-Abâ’ ma’a al-Abnâ fî al-Qur’ân al-Karîm wa Tathbiqatuhu at-Tarbawiyah (Percakapan Ayah dan Anak dalam al-Quran dan Penerapannya dalam Pendidikan), menyebutkan terdapat 17 dialog (berdasarkan tema) antara orang tua dengan anak dalam al-Quran yang tersebar dalam 9 Surat. Ke-17 dialog tersebut dengan rincian: dialog antara ayah dengan anaknya terdapat 14 kali; dialog antara ibu dan anaknya sebanyak 2 kali; dialog antara kedua orang tua tanpa nama dengan anaknya ada 1 kali. Artinya apa? Ayah, memiliki peran dominan dalam proses pendidikan dan pembentukan kepribadian anak!
Syariah juga telah gamblang menjelaskan hak-hak anak dari ayahnya. Hak anak berarti kewajiban ayah. Maka dari itu ayah akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah tentang anak-anaknya di akhirat kelak. Rasulullah SAW bersabda, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibn ’Umar ra. “…Seorang laki-laki (ayah/suami) adalah pemimpin rumah tangga, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya…” (HR al-Bukhari).
Hak Anak dari Ayah dalam Islam
Di antara hak anak dari ayahnya yang dijelaskan oleh syariah: memilihkan ibu yang baik, memberi nama yang baik, menyembelih kambing untuk aqiqah anak, menafkahi, berbuat adil di antara anak-anaknya, dan sebagainya.
Di antara hak anak yang sangat mempengaruhi pembentukan kepribadian Islamnya, namun acap kali dilalaikan oleh ayahnya, di antaranya:
Pertama, hak pendidikan. Anak wajib dididik dengan tarbiyah yang baik dengan pendidikan Islam. Allah SWT berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah para malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada dirinya dan selalu mengerjakan apa yang Dia perintahkan (QS at-Tahrim [66]: 6).
Perkataan Ali bin Abi Thalib ra. menjelaskan ayat ini:
Ajarilah mereka dan didiklah.
Al-Hasan berkata:
Perintahkan mereka untuk taat kepada Allah dan ajari mereka kebaikan.
Ulama menjelaskan kadar kewajiban mendidik anak. Di antaranya dalam Mawsû’ah Fiqhiyyah al-Kuwaytiyyah dijelaskan:
Anak harus didisiplinkan dengan cara memerintahkan untuk mengerjakan kewajiban dan melarang berbuat kemunkaran dengan lisan, kemudian dengan ancaman, lalu dengan memarahi, berikutnya dengan memukul jika cara-cara yang disebutkan tadi tidak berhasil.
Masih dalam Al-Mawsû’ah disebutkan:
“Ayah, ibu dan semua wali lainnya bertanggung jawab untuk mengajarkan anak-anak apa yang dituntut dari mereka setelah mereka mencapai balig. Anak harus diajari apa yang menguatkan akidahnya, seperti iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan hari akhir, serta apa yang menguatkan ibadah kepada-Nya. Ia harus disadarkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan salat, puasa, bersuci, dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw., ‘Perintahkanlah anak-anakmu untuk salat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika mereka tidak salat ketika mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka.’ Beliau juga menjelaskan larangan zina, sodomi, pencurian, minum alkohol, berbohong, menggunjing, dan perbuatan serupa; sebagaimana beliau mengetahui bahwa zina akan membawa seseorang pada pertanggungjawaban dan menjelaskan apa artinya mencapai kedewasaan. Diriwayatkan bahwa ajaran ini sunnah. Ar-Rafi’i meriwayatkan dari para imam bahwa hal ini wajib bagi para ayah dan para ibu. Ini adalah shahih dari An-Nawawi.”
Sayangnya tugas besar ini banyak dilalaikan oleh para ayah hari ini. Peran mendidik dicukupkan dengan menyekolahkan anak di sekolah Islam. Anak belajar membaca al-fatihah dengan benar dari guru TPA, mengenal dan mengimani Allah serta mengetahui ibadah yang benar sesuai dengan syarat dan rukunnya melalui guru sekolah. Jika pun anak mengetahui semua itu dari rumah, maka sebagian besar peran pendidik ada pada Ibu saja. Meski tentu di antara bentuk tarbiyah ayah kepada anaknya adalah memilihkan sekolah atau pesantren yang visi-misi dan kurikulumnya berlandaskan akidah Islam.
Kedua, hak keteladanan. Pendidikan anak akan lebih mudah menancap jika faktanya hadir diindera anak, bahkan dilakukan bersama orang tua. Pendidikan dan keteladanan ini akan sangat diperhatikan oleh ayah yang memahami benar visi hidup dan perjuangan. Ayah pejuang Islam tentu berkeinginan besar membawa seluruh keluarga ke dalam gerbong perjuangan dan mempersiapkan anak menjadi penerus perjuangan yang jauh lebih baik darinya. Sosok seperti ini tampak pada Sang Abu al-Anbiyâ’, Ayah para nabi, Ibrahim as. Allah memberi beliau kabar gembira dengan kepemimpinan sebagaimana firman-Nya:
(Ingatlah) ketika Ibrahim diuji oleh Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan). Lalu Ibrahim menunaikan semuanya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu imam bagi seluruh manusia.”
Mendengar hal itu, Nabiyyullah Ibrahim lalu berkata, “dan dari keturunanku.”
Saat mendapat kebaikan dan kemuliaan agung berupa kepemimpinan atas umat, beliau meminta juga untuk keturunannya. Dalam kehidupannya, beliau memberikan teladan dan melibatkan putra-putranya dalam perjuangan. Sebagaimana dalam pembangunan Ka’bah yang menjadi pusat peribadatan dan dakwah, beliau melakukan itu bersama putra tercintanya, Nabiyyullah Ismail as.
Ketiga, anak berhak mendapat pergaulan yang penuh rahmah (kasih-sayang) dan kelembutan. Ayah wajib mencintai dan berkasih-sayang dengan menunjukkan sikap dan perkataan yang memenuhi gharîzah an-naw’ anak. Menggendong, memeluk, mencium, membersamai anak bermain ketika kecil. Sebagaimana Sang Khairul Bariyyah mencium anak-anak dan cucu-cucunya, bahkan “menjadi kuda-kudaan” bagi Hasan dan Husain as. Ayah menjadi pendengar terbaik saat anak curhat, menasihati dan mendidik dengan lembut, serta mencukupi kebutuhan mereka akan cinta.
Dengan demikian ayah menjadi teladan bagi anak laki-lakinya untuk mencintai keluarga. Ayah juga menjadi cinta pertama anak perempuannya sehingga dia tak mudah tertarik rayuan lawan jenis dan terpedaya.
Jika hak-hak ini terpenuhi, tak akan ada fenomena fatherless. Para ayah memenuhi hak-hak anak sebagai bentuk sam’[an] wa thaa’at[an] terhadap perintah Allah SWT. Pemenuhan kewajiban ini bukan semata berdampak baik pada anak. Sebabnya, buah pelaksanaan syariah Islam meski tuntutannya kepada personal, keberkahannya selalu berkelindan dengan kebaikan masyarakat dan negara. Besarnya peran ayah dalam Islam berbanding dengan kemaslahatan agama dan dunia yang ia pengaruhi.
Pengaruh Peran Ayah bagi Generasi dan Peradaban
Tinta emas sejarah mengisahkan bagaimana peran ayah yang maksimal—tentu bersamaan dengan peran Ibu, masyarakat dan negara sebagaimana tuntutan Islam—telah menghasilkan generasi terbaik. Lihatlah bagaimana Zubair bin Awwam, meski telah bercerai dari Asma’ binti Abu Bakar, mampu membentuk kelima putranya menjadi pejuang hebat. Abdullah bin Zubair, sang pemimpin Makkah, hingga Urwah bin Zubair, ulama muhaddits yang tersohor. Didikan tegas namun penuh kasih Umar bin al-Khaththab ra. membentuk ulamanya para sahabat junior, Abdullah bin Umar, yang pada usia kecilnya menangis saat tak diizinkan ikut Perang Badar. Demikian pula tarbiyah Najmuddin Ayyub mampu mencetak Shalahuddin al-Ayyubi, Panglima Pembebas Baitul Maqdis. Keshalihan dan kewaraan al-Mubarak berpengaruh besar pada lahirnya ulama fikih dan hadis, Abdullah bin al-Mubarak.
Merekalah ayah generasi yang terbaik. Mereka bukan ayah yang tidak ada pekerjaan. Mereka adalah orang-orang yang punya komitmen dalam pendidikan anaknya. Sesibuk apapun. Mereka selalu hadir, membersamai dan menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Sebaliknya, fenomena fatherless menghasilkan bahaya mengerikan. Sebagaimana disebutkan Ustadz Iwan Januar dalam website-nya: Sebanyak 63% bunuh diri yang dilakukan pemuda berasal dari rumah yang fatherless (US Dept. Of Health/Census); 90% anak tuna wisma dan lari dari rumah berasal dari rumah yang fatherless; 85% anak yang menunjukkan gangguan perilaki berasal dari rumah yang fatherless (Center for Disease Control); 80% pemerkosa dengan masalah kemarahan (anger problems) berasal dari rumah yang fatherless (Justice & Behavior, Vol 14, p. 403-26); 71% kasus putus sekolah dialami anak yang berasal dari rumah yang fatherless (National Principals Association Report)
Inilah mengapa Allah dan Rasul-Nya begitu memperhatikan peran ayah. Melalaikan seruan Allah dan Rasul-Nya terkait peran ayah akan menghasilkan kerusakan generasi, manusia dan peradaban. Sebaliknya, peran ayah yang dijalankan sesuai syariah akan menghantarkan pada kebaikan agama, generasi, manusia dan peradaban.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Wardah Abeedah]
