DOA UNTUK DIMUDAHKAN SEGALA URUSAN | KOMHIS.ID
DOA UNTUK DIMUDAHKAN SEGALA URUSAN
KOMHIS.ID – Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah lepas dari beragam urusan dan kebutuhan. Setiap langkah yang ditempuh, baik dalam perjalanan, pekerjaan, maupun hubungan sosial, selalu memiliki tantangan dan kesulitan tersendiri.
Oleh karena itu, Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa kembali kepada Allah melalui doa, sebab doa adalah senjata seorang mukmin dan sarana terkuat untuk memperoleh pertolongan-Nya. Salah satu doa yang penuh makna adalah doa untuk dimudahkan segala urusan.
Berikut doa mudah urusan, berbunyi:
اَللّٰهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ مَا نَحْنُ فِيْهِ وَمَا نَطْلُبُـهُ وَنَرْتَجِيْـهِ مِنْ رَحْمَتِكَ فِيْ أَمْرِنَا كُلِّهِ فَيَسِّرْ لَنَا مَا نَحْنُ فِيْهِ مِنْ سَفَرِنَا وَمَا نَطْلُبُهُ مِنْ حَوَائِجِـنَا وَقَرِّبْ عَلَيْنَا الْمَسَافَاتِ وَسَلِّمْنَا مِنَ الْعِلَلِ وَاْلاٰفَاتِ وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّـنَا وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Artinya; Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui keadaan yang sedang kami hadapi, dan mengetahui apa yang kami cari dan harapkan dari rahmat-Mu dalam semua urusan kami. Karena itu, permudahkanlah perjalanan kami dan pemenuhan keperluan-keperluan kami. Dekatkanlah jarak perjalanan kami, selamatkanlah kami dari segala penyakit dan kerusakan.
Janganlah Engkau jadikan dunia ini sebagai perhatian terbesar kami dan puncak pengetahuan kami. Janganlah Engkau kuasakan atas kami orang yang tidak menyayangi kami dengan rahmat-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih sebaik-baik yang mengasihani! Semoga Allah swt mencurahkan rahmat dan keselamatan atas junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarganya, dan sahabat-sahabatnya.
Semoga doa ini menjadi bekal bagi setiap muslim dalam menghadapi perjalanan hidup yang penuh tantangan, sehingga senantiasa dimudahkan, dijaga, dan dituntun menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dishare ulang dari : https://bincangsyariah.com
